Manasik Haji adalah petunjuk/penjelasan cara mengerjakan dan sebagai tuntunan hal-hal yang berhubungan dengan rukun, wajib, dan sunnah haji dengan menggunakan miniatur ka’bah dan dilaksanakan sebelum berangkat ke tanah suci.

Maka dapat disimpulkan bahwa Manasik haji adalah tatacara dan pelaksanaan ibadah haji, dan merupakan hak yang tidak bisa diabaikan bagi seorang muslim yang akan melaksanakan ibadah haji, yang dilakukan sebelum melakukan perjalanan Haji.